GO PUBLIC WIRAUSAHA


I.        GO PUBLIC

I.1 Pengertian Go Public

Pengertian Go Public Go Public adalah istilah yang dipakai oleh perusahaan yang mengijinkan masyarakat memiliki perusahaan tersebut dengan cara membeli saham.
Go Public adalah gaya baru menjadi investor sebuah perusahaan tanpa bersusah payah membangun perusahaan dari nol.

I.2 Procedure Go Public

a.     Tahan Persiapan Internal

Pada tahap persiapan internal, perusahaan yang akan melakukan penawaran umum terlebih dahulu harus melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tujuan diadakannnya agenda RUPS, tak lain adalah Direksi meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka penawaran umum.
Dengan adanya persetujuan dari pemegang saham yang ditetapkan dalam RUPS, maka setiap perusahaan yang akan melakukan penawaran umum wajib melakukan perubahan anggaran dasar terkait dengan status perseroan yang tertutup menjadi Perseroan Terbuka.
Hasil perubahan anggaran dasar dimuat atau dinyatakan dalam akta notaris dalam Bahasa Indonesia. Dari perubahan anggaran dasar yang dinyatakan dalam akta notaris tersebut, mulai berlaku sejak tanggal efektif pernyataan pendaftaran yang diajukan oleh Emiten kepada Bapepam-LK.
Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya Emiten melakukan penunjukan penjamin emisi serta lembaga dan profesi penunjang pasar modal.
Peran dan tugas dari Penjamin Emisi serta lembaga dan profesi penunjang adalah sebagai berikut:

a.    Penjamin Emisi: menyiapkan berbagai dokumen, menyiapkan prospektus dan memberikan penjaminan atas penerbitan,
b.  Akuntan Publik: melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan calon Emiten,
c. Penilai: melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan menentukan nilai wajar dari aktiva tetap,
d.  Konsultan Hukum: memberikan pendapat dari segi hukum (legal opinion) dan
e. Notaris: membuat akta-akta berubahan anggaran dasar, akta-akta perjanjian dalam rangka penawaran umum dan notulen-notulen rapat.

b.     Tahap mengajukan pernyataan pendaftaran

Pada tahap ini, dokumen yang wajib disampaikan kepada Bapepam-LK harus dapat dipertanggung jawabkan oleh Emiten, akan kecukupan dan kebenaran informasi.
Setelah diterimanya pernyataan pendaftran oleh Bapepam-LK, dalam jangka waktu 45 hari Bapepam-LK dapat menentukan pernyataan efektif. Tetapi, dalam jangka waktu 45 hari itu, Bapepam-LK tidak menutup kemungkinan dapat meminta perubahan dan atau tambahan informasi dari Emiten, apabila masih ada kekurangan kecukupan informasi.
Jadi, pernyataan pendaftaran baru bisa dinyatakan efektif oleh Bapepam-LK apabila:

a.    Perubahan dan atau tambahan informasi yang diminta oleh Bapapem-LK telah dipenuhi;
b.    Perubahan dan atau tambahan informasi dimaksud telah memenuhi persyaratan.

c.      Tahap penawaran umum

Setelah Bapepam-LK menyatakan efektif atas pernyataan pendaftaran dan diumumkannya Prospektus Ringkasan, maka perusahaan dapat melakukan penawaran umum, dengan masa penawaran 3 hari kerja.
Dengan berakhirnya masa penawaran umum, maka Emiten akan melakukan penjatahan saham kepada para investor. Penjatahan dapat dilaksanakan paling lambat 2 hari kerja setalah berakhirnya masa penawaran umum.

d. Tahap pencatatan saham di Bursa Efek
Langkah selanjutnya, saham yang ditawarkan dicatat di lantai bursa. Dalam pencatatan, pencatatan paling paling lambat 3 hari kerja setelah tanggal penjatahan dan Emiten wajib menyampaikan laporan hasil penawaran umum kepada Bapepam-LK, paling lambat 3 hari kerja setelah penjatahan saham.

II.     Jenis – jenis Kepemilikan Usaha

a.  Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
1.     relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
2.    tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
3.    tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
4.     seluruh keuntungan dinikmati sendiri
5.    sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
6.    keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
7.    jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
8.    sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

b. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership

Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

·         Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

ciri dan sifat Firma :
1.     Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
2.    Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
3.    Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
4.    keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
5.     seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
6.    pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
7.    mudah memperoleh kredit usaha

·         Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

ciri dan sifat CV :
1.      sulit untuk menarik modal yang telah disetor
2.    modal besar karena didirikan banyak pihak
3.    mudah mendapatkan kridit pinjaman
4.    ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
5.    relatif mudah untuk didirikan
6.    kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

·         Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

ciri dan sifat PT :
1.     kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
2.    modal dan ukuran perusahaan besar
3.    kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
4.    dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
5.    kepemilikan mudah berpindah tangan
6.    mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
7.    keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
8.    kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
9.    sulit untuk membubarkan pt
10. pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

III.    BENTUK – BENTUK KERJASAMA

Perjanjian Kerjasama pada prinsipnya dibedakan kedalam 3 pola, yaitu :

1. Joint Venture (Usaha Bersama)

Joint Venture adalah merupakan bentuk kerjasama umum, dapat dilakukan pada hampir semua bidang usaha, dimana para pihak masing-masing menyerahkan modal untuk membentuk badan usaha yang mengelola usaha bersama. Contohnya, para pihak bersepakat untuk mendirikan pabrik garment. Untuk mendirikan usaha tersebut masing- masing pihak menyerahkan sejumlah modal yang telah disepakati bersama, lalu mendirikan suatu pabrik.

2. Joint Operational (Kerjasama Operasional)

Joint Operational adalah bentuk kerjasama khusus, dimana bidang usaha yang
dilaksanakan merupakan bidang usaha yang :
1.  merupakan hak / kewenangan salah satu pihak
2. bidang usaha itu sebelumnya sudah ada dan sudah beroperasional,
dimana pihak investor memberikan dana untuk melanjutkan / mengembangkan usaha yang semula merupakan hak / wewenang pihak lain, dengan membentuk badan usaha baru sebagai pelaksana kegiatan usaha.

Contoh :
Kerjasama Operasional (KSO) antara PT. Telkom dengan PT. X untuk pengembangan jaringan pemasangan telepon baru. Untuk pelaksanaannya dibentuk PT. ABC yang sahamnya dimiliki PT. Telkom dan PT. X.

3. Single Operational (Operasional Sepihak)

Single Operational merupakan bentuk kerjasama khusus dimana bidang usahanya berupa “bangunan komersial”. Salah satu pihak dalam kerjasama ini adalah pemilik yang menguasai tanah, sedangkan pihak lain – investor, diijinkan untuk membangun suatu bangunan komersial diatas tanah milik yang dikuasai pihak lain, dan diberi hak untuk mengoperasionalkan bangunan komersial tersebut untuk jangka waktu tertentu dengan pemberian fee tertentu selama jangka waktu operasional dan setelah jangka waktu operasional berakhir investor wajib mengembalikan tanah beserta bangunan komersial diatasnya kepada pihak pemilik / yang menguasai tanah. Bentuk kerjasama ini lasimnya disebut : BOT (Build, Operate and Transfer), dan variannya adalah : BOOT (Build, Own,Operate and Transfer), BLT (Build, Lease and Transfer) dan BOO (Build, Own and Operate).

Baca Penuh - GO PUBLIC WIRAUSAHA

Pengertian Kewirausahaan dan Hak Guna Paten

A. Apa yang anda ketahui tentang kewirausahaan, karakter seorang wirausaha ?
Jawab : Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.

Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.


B. Sumber gagasan untuk usaha baru ( internal & eksternal ) ?
Jawab : Sumber gagasan usaha adalah sesuatu yang dapat mendatangkan inspirasi, yang dapat diuraikan sebagai berikut :


Internal :
Berdasarkan hobby.
Mudah jenuh terhadap kemampuan hidup.
Suka bereksperimen dengan pembaharuan.

Eksternal :
Kebutuhan akan sumber penemuan, pengembangan material berdasarkan tempat dan waktu.
Mengamati kecendrungan.
Melihat lapangan usaha yang tidak mencukupi.
Pemanfaatan produk dari produk perusahaan lain.




C. Apa yang anda ketahui tentang hak guna paten ( frenchise), keuntungan dan kelemahan ?
Jawab : Hak guna paten merupakan peluang bagi wirausahawan untuk masuk dalam usaha dengan memanfaatkan pengalaman, pengetahuan, dan dukungan dari pemberi hak guna paten. Sering wirausahawan memulai usaha baru kecil kemungkinan bahwa usahanya akan berhasil. Dengan hak guna paten, wirausawan akan dilatih dan didukung dalam pemasaran usaha dan akan menggunakan nama yang telah mempunyai citra yang mapan.Orang yang menghadapi situasi yang mendesak untuk memiliki usahanya sendiri mungkin akan merasa bahwa hak guna paten adalah pemecahan yang paling mudah. Akan tetapi terdapat beberapa resiko penting pada hal tersebut diatas.

Keuntungan : Keuntungan yang paling utama dari hak guna paten adalah bahwa wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan memulai usaha baru. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas. Penerima hak guna paten diberikan nasihat atau sebuah lokasi usaha yang telah ditetapkan. Salah satu tujuan dari pemberian hak usaha adalah bahwa pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko financial penting. Jika pemberi hak memberikan peluang kuat untuk berhasil, dia juga akan menerima manfaat dari royalti yang di terima dari penerima hak guna paten. Untuk menjamin tercapainya hal ini, pemberi hak harus menyediakan akuntansi standar dan prosedur operasional dan mempertahankan kendali atas perancangan tata ruang, peralatan dan perlengkapan. Kendali struktural sesungguhnya menguntungkan bagi penerima hak karena dia akan mendapatkan manfaat dari pengalaman dari pemberi hak. Masing-masing penerima hak guna paten individu tidak akan mampu memasang iklan secara luas. Akan tetapi, dengan penggabungan (pooling) dimana kontribusi diberikan oleh tiap-tiap penerima hak berdasarkan volume penjualan, organisasi keseluruhan bisa mengadakan pengiklanan besar-besaran untuk memperkuat nama hak guna paten. Penerima hak guna paten individu kemudian bisa melakukan promosi didaerah mereka sesuai dengan persetujuan yang ada.

Kelemahan : Dalam permohonan untuk mendapatkan suatu Hak Paten atau Hak Cipta, terdapat prosedur-prosedur yang bisa menyulitkan pemohon untuk mendapatkan suatu Hak Paten atau Hak Cipta. Tidak semua permohonan Hak Paten atau Hak Cipta yang diajukan bisa diizinkan lisensinya. Terlebih lagi di negara Indonesia, dimana dalam permohonan untuk mendapatkan lisensi Hak Paten dan Hak Cipta terkesan "dipersulit" oleh oknum-oknum tertentu dengan biaya administrasi dalam pengurusan permohonan Hak Paten atau Hak Cipta yang tidak sedikit jumlahnya.

sumber : click here
Baca Penuh - Pengertian Kewirausahaan dan Hak Guna Paten

tabrakan motor pada 3 januari 2013

sebenar nya ane mau share cerita ane tentant tabrakan motor yang mengenai ane
awal2 nya , ane udah kasih sens ke kanan untuk ke pombensin di sebrang jalan . lalu di belakang ane tiba2 nyalip dari kanan , trus ane ke sempret sama dia dan akhir nya ane jatuh
ane sih pengen nya ntuh orang mau tanggung jawab atas yang dia lakukan tapi dia malah ngomel2 ke ane pake alesan " kamu kenapa klu nyebrang ga pake sens ?"
ane jawab : " ga pake sens mata mu , sini liat ke motor ane " *mas coba nyalain motor saya
ternyata motor saya langsung sens kanan
dia diam sebentar untuk nyari alesan lain , dan dia berkata " adek tuh sens nya mendadak "
ane jawab : " mata mu mendadak , udah salah malah ga mau intropeksi diri . emang situ ga lihat saya di tengah2 jalan ? ha ? "
tersangka pun diam tak berkata
ane : " sudah lah , kita ke kantor polisi aja untuk menyelesaikan masalah ini "
tersangka jawab : " maaf dek , kita damai aja biar cepet selesai " *muka nya sambil melas
ane jwb : " yaudah klu mau damai , sekarang ane minta ganti rugi buat urut, service motor, jaket robek, ke puskesmas untuk bersihin luka "
tersangka pun berkata " saya ga bawa uang dek , gimana kalau adek ikut ke rmh saya dulu nnti saya tanggung jawab di rmh saya "
dalam pikiran ane sih tuh orang mau ngerjain ane
ane jwb : " saya ga mau , enak aja sakit2 begini di ajak ke rmh lo "
trus tersangka berkata " yaudah damai aja dek "
*sambil mengeluarkan dompet , dia melihatkan semua isi dompet nya dan cuma ada 100ribu rupiah
dia berkata " cuma ada 100 ribu nih dek , gimana ? "
ane mikir " kasihan juga sih nie bapak2 udah tua, kaya nya lagi ada masalah keluarga, lagian ane cek motor ga ada yang lecet sedikit pun walaupun motor terpental dan ane cuma luka baret aja walaupun jaket robek"
ane jwb : " yaudah lah pak , klu cuma ada segitu "
tersangka : " makasih ya dek , maaf ya dek . tapi adek ikhlas kan cuma dapet 100ribu ? "
ane jwb : " ikhlas koq pak , tapi lain kali bapak kalau mau nyalip . lihat2 dlu pak . dan bapak kan sudah tua, jadi tanggung jawab bapak tuh harus gede meskipun apa yang bapak lakuin " *dalem hati , ane nasehatin bapak2 yang lebih tua hahahaha
tersangka " iya dek , maaf "
ane jwb " yaudah lah , masalah clear "
tersangka " makasih ya dek "

sebenar nya saya sih ga ada maksud untuk memeras itu bapak , setelah ane lihat tampang nya begitu melas, dan lagi ada masalah keluarga . ane maklumin aja lah
tapi yang bikin ane kesal , awal2 dia ga mau akuin kesalahan nya . sebenar nya ane punya niat buruk , klu dia ga mau tanggung jawab , ane mau tendang motor nya pas dia lagi kabur biar dia celaka juga

untuk kejadian nya seperti ini,
ane mau isi bensin , dan keadaan ane ada di gambar bawah ini













*tempat kejadian di daerah depan pombensin pondok kopi deket SMP 252 / transito jakarta timur
kejadian berlangsung pada tanggal 3 januari 2013 pukul 15.00

ane umur nya masih 19 tahun , masih kuliah
tersangka umur uda 40 an lebih , uda tua , uda bapak2 , gigi nya ompong dan sisa 1 biji
Baca Penuh - tabrakan motor pada 3 januari 2013

tips untuk menjadi pribadi yang baik

Salam sejahtera untuk kita semua
sekarang saya hanya ingin berbagi kepada agan smua

Untuk menjadi pribadi yang baik, agan harus bisa memiliki :
  1. Ketulusan
  2. Kerendahan Hati
  3. Kesetiaan
  4. Selalu berpikir positif
  5. Tanggung Jawab
  6. Percaya Diri
  7. Kesabaran
  8. Sopan
  9. Selalu tersenyum walaupun hati sedang galau
  10. Jangan selalu mengeluh ( Pasrah kepada Tuhan dengan apapun terjadi )
  11. Humoris
Semoga agan mempunyai kepribadian yang di atas yah ^_^
Baca Penuh - tips untuk menjadi pribadi yang baik

tips untuk membantu dalam ujian


Salam sejahtera untuk kita semua , sekarang saya mau kasih tau beberapa tips untuk ujian

Beberapa tips untuk membantu kamu dalam mengerjakan ujian :

  1. Datanglah dengan persiapan yang matang dan lebih awal.
  2. Bawalah semua alat tulis yang kamu butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, kamus, jam (tangan), penghapus, tip ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.
  3. Tenang dan percaya diri.
  4. Ingatkan dirimu bahwa kamu sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik.
  5. Bersantailah tapi waspada.
  6. Pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian. Pastikan kamu mendapatkan tempat yang cukup untuk mengerjakannya. Pertahankan posisi duduk tegak.
  7. Preview soal-soal ujianmu dulu (bila ujian memiliki waktu tidak terbatas)
  8. Luangkan 10% dari keseluruhan waktu ujian untuk membaca soal-soal ujian secara mendalam, tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal. Rencanakan untuk mengerjakan soal yang mudah dulu, baru soal yang tersulit. Ketika kamu membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.
  9. Jawab soal-soal ujian secara strategis.
  10. Ketika mengerjakan soal-soal pilihan ganda, ketahuilah jawaban yang harus dipilih/ditebak.
  11. Mula-mulai, abaikan jawaban yang kamu tahu salah. Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat kamu abaikan. Jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika kamu tidak mengetahui secara pasti dan ketika hukuman pengurangan nilai digunakan. Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila kamu yakin akan koreksi yang kamu lakukan.
  12. Ketika mengerjakan soal ujian esai, pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis.
  13. Buat kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin kamu tulis. Kemudian nomori ide-ide tersebut untuk mengurutkan mana yang hendak kamu diskusikan dulu.
  14. Ketika mengerjakan soal ujian esai, jawab langsung poin utamanya.
  15. Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama. Gunakan paragraf pertama sebagai overview esaimu. Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetil. Dukung poinmu dengan informasi spesifik, contoh, atau kutipan dari bacaan atau catatanmu.
  16. Sisihkan 10% waktumu untuk memeriksa ulang jawabanmu.
  17. Periksa jawabanmu; hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah kamu menjawab semua soal-soal ujian. Periksa lagi bahwa kamu telah menyelesaikan semua pertanyaan. Baca ulang jawabanmu untuk memeriksa ejaan, struktur bahasa dan tanda baca. Untuk jawaban matematika, periksa bila ada kecerobohan (misalnya salah meletakkan desimal). Bandingkan jawaban matematikamu yang sebenarnya dengan penghitungan ringkas.
  18. Analisa hasil ujianmu.
  19. Setiap ujian dapat membantumu dalam mempersiapkan diri untuk ujian selanjutnya. Putuskan strategi mana yang sesuai denganmu. Tentukan strategi mana yang tidak berhasil dan ubahlah. Gunakan kertas ujian sebelumnya ketika belajar untuk ujian akhir.

Semoga bermanfaat untuk kita semua


Baca Penuh - tips untuk membantu dalam ujian